Rabu, 25 Maret 2015

TULISAN 2 BAHASA INDONESIA

Nama : Siti Alfiah
NPM  : 17212041
Kelas  : 3EA24



GLOBALISASI

Globalisasi adalah suatu proses di mana antar individu, antar kelompok, dan antar negara saling berinteraksi, bergantung, terkait, dan memengaruhi satu sama lain yang melintasi batas negara
Dalam banyak hal, globalisasi mempunyai banyak karakteristik yang sama dengan internasionalisasi sehingga kedua istilah ini sering dipertukarkan. Sebagian pihak sering menggunakan istilah globalisasi yang dikaitkan dengan berkurangnya peran negara atau batas-batas negara.
Pengertian
Menurut asal katanya, kata “globalisasi” diambil dari kata global, yang maknanya ialah universal. Achmad Suparman menyatakan Globalisasi adalah suatu proses menjadikan sesuatu (benda atau perilaku) sebagai ciri dari setiap individu di dunia ini tanpa dibatasi oleh wilayah Globalisasi belum memiliki definisi yang mapan, kecuali sekedar definisi kerja (working definition), sehingga bergantung dari sisi mana orang melihatnya. Ada yang memandangnya sebagai suatu proses sosial, atau proses sejarah, atau proses alamiah yang akan membawa seluruh bangsa dan negara di dunia makin terikat satu sama lain, mewujudkan satu tatanan kehidupan baru atau kesatuan ko-eksistensi dengan menyingkirkan batas-batas geografis, ekonomi dan budaya masyarakat.
Di sisi lain, ada yang melihat globalisasi sebagai sebuah proyek yang diusung oleh negara-negara adikuasa, sehingga bisa saja orang memiliki pandangan negatif atau curiga terhadapnya. Dari sudut pandang ini, globalisasi tidak lain adalah kapitalisme dalam bentuk yang paling mutakhir. Negara-negara yang kuat dan kaya praktis akan mengendalikan ekonomi dunia dan negara-negara kecil makin tidak berdaya karena tidak mampu bersaing. Sebab, globalisasi cenderung berpengaruh besar terhadap perekonomian dunia, bahkan berpengaruh terhadap bidang-bidang lain seperti budaya dan agama. Theodore Levitte merupakan orang yang pertama kali menggunakan istilah Globalisasi pada tahun 1985.
Scholte melihat bahwa ada beberapa definisi yang dimaksudkan orang dengan globalisasi:
  • Internasionalisasi: Globalisasi diartikan sebagai meningkatnya hubungan internasional. Dalam hal ini masing-masing negara tetap mempertahankan identitasnya masing-masing, namun menjadi semakin tergantung satu sama lain.
  • Liberalisasi: Globalisasi juga diartikan dengan semakin diturunkankan batas antar negara, misalnya hambatan tarif ekspor impor, lalu lintas devisa, maupun migrasi.
  • Universalisasi: Globalisasi juga digambarkan sebagai semakin tersebarnya hal material maupun imaterial ke seluruh dunia. Pengalaman di satu lokalitas dapat menjadi pengalaman seluruh dunia.
  • Westernisasi: Westernisasi adalah salah satu bentuk dari universalisasi dengan semakin menyebarnya pikiran dan budaya dari barat sehingga mengglobal.
  • Hubungan transplanetari dan suprateritorialitas: Arti kelima ini berbeda dengan keempat definisi di atas. Pada empat definisi pertama, masing-masing negara masih mempertahankan status ontologinya. Pada pengertian yang kelima, dunia global memiliki status ontologi sendiri, bukan sekadar gabungan negara-negara.
Ciri Globalisasi
  • Perubahan dalam Konstantin ruang dan waktu. Perkembangan barang-barang seperti telepon genggam, televisi satelit, dan internet menunjukkan bahwa komunikasi global terjadi demikian cepatnya, sementara melalui pergerakan massa semacam turisme memungkinkan kita merasakan banyak hal dari budaya yang berbeda.
  • Pasar dan produksi ekonomi di negara-negara yang berbeda menjadi saling bergantung sebagai akibat dari pertumbuhan perdagangan internasional, peningkatan pengaruh perusahaan multinasional, dan dominasi organisasi semacam World Trade Organization (WTO).
  • Peningkatan interaksi kultural melalui perkembangan media massa (terutama televisi, film, musik, dan transmisi berita dan olah raga internasional). saat ini, kita dapat mengonsumsi dan mengalami gagasan dan pengalaman baru mengenai hal-hal yang melintasi beraneka ragam budaya, misalnya dalam bidang fashion, literatur, dan makanan.
  • Meningkatnya masalah bersama, misalnya pada bidang lingkungan hidup, krisis multinasional, inflasi regional dan lain-lain.
Kennedy dan Cohen menyimpulkan bahwa transformasi ini telah membawa kita pada globalisme, sebuah kesadaran dan pemahaman baru bahwa dunia adalah satu. Giddens menegaskan bahwa kebanyakan dari kita sadar bahwa sebenarnya diri kita turut ambil bagian dalam sebuah dunia yang harus berubah tanpa terkendali yang ditandai dengan selera dan rasa ketertarikan akan hal sama, perubahan dan ketidakpastian, serta kenyataan yang mungkin terjadi. Sejalan dengan itu, Peter Drucker menyebutkan globalisasi sebagai zaman transformasi sosial.
Teori Globalisasi
Cochrane dan Pain menegaskan bahwa dalam kaitannya dengan globalisasi, terdapat tiga posisi teoritis yang dapat dilihat, yaitu:
  • Para globalis percaya bahwa globalisasi adalah sebuah kenyataan yang memiliki konsekuensi nyata terhadap bagaimana orang dan lembaga di seluruh dunia berjalan. Mereka percaya bahwa negara-negara dan kebudayaan lokal akan hilang diterpa kebudayaan dan ekonomi global yang homogen. meskipun demikian, para globalis tidak memiliki pendapat sama mengenai konsekuensi terhadap proses tersebut.
  • Para globalis positif dan optimistis menanggapi dengan baik perkembangan semacam itu dan menyatakan bahwa globalisasi akan menghasilkan masyarakat dunia yang toleran dan bertanggung jawab.
  • Para globalis pesimis berpendapat bahwa globalisasi adalah sebuah fenomena negatif karena hal tersebut sebenarnya adalah bentuk penjajahan barat (terutama Amerika Serikat) yang memaksa sejumlah bentuk budaya dan konsumsi yang homogen dan terlihat sebagai sesuatu yang benar dipermukaan. Beberapa dari mereka kemudian membentuk kelompok untuk menentang globalisasi (antiglobalisasi).
  • Para tradisionalis tidak percaya bahwa globalisasi tengah terjadi. Mereka berpendapat bahwa fenomena ini adalah sebuah mitos semata atau, jika memang ada, terlalu dibesar-besarkan. Mereka merujuk bahwa kapitalisme telah menjadi sebuah fenomena internasional selama ratusan tahun. Apa yang tengah kita alami saat ini hanyalah merupakan tahap lanjutan, atau evolusi, dari produksi dan perdagangan kapital.
  • Para transformasionalis berada di antara para globalis dan tradisionalis. Mereka setuju bahwa pengaruh globalisasi telah sangat dilebih-lebihkan oleh para globalis. Namun, mereka juga berpendapat bahwa sangat bodoh jika kita menyangkal keberadaan konsep ini. Posisi teoritis ini berpendapat bahwa globalisasi seharusnya dipahami sebagai “seperangkat hubungan yang saling berkaitan dengan murni melalui sebuah kekuatan, yang sebagian besar tidak terjadi secara langsung“. Mereka menyatakan bahwa proses ini bisa dibalik, terutama ketika hal tersebut negatif atau, setidaknya, dapat dikendalikan.
Sejarah globalisasi
Banyak sejarawan yang menyebut globalisasi sebagai fenomena di abad ke-20 ini yang dihubungkan dengan bangkitnya ekonomi internasional. Padahal interaksi dan globalisasi dalam hubungan antar bangsa di dunia telah ada sejak berabad-abad yang lalu. Bila ditelusuri, benih-benih globalisasi telah tumbuh ketika manusia mulai mengenal perdagangan antar negeri sekitar tahun 1000 dan 1500 M. Saat itu, para pedagang dari Tiongkok dan India mulai menelusuri negeri lain baik melalui jalan darat (seperti misalnya jalur sutera) maupun jalan laut untuk berdagang. Fenomena berkembangnya perusahaan McDonald di seluroh pelosok dunia menunjukkan telah terjadinya globalisasi.
Fase selanjutnya ditandai dengan dominasi perdagangan kaum muslim di Asia dan Afrika. Kaum muslim membentuk jaringan perdagangan yang antara lain meliputi Jepang, Tiongkok, Vietnam, Indonesia, Malaka, India, Persia, pantai Afrika Timur, Laut Tengah, Venesia, dan Genoa. Di samping membentuk jaringan dagang, kaum pedagang muslim juga menyebarkan nilai-nilai agamanya, nama-nama, abjad, arsitek, nilai sosial dan budaya Arab ke warga dunia.
Fase selanjutnya ditandai dengan eksplorasi dunia secara besar-besaran oleh bangsa Eropa. Spanyol, Portugis, Inggris, dan Belanda adalah pelopor-pelopor eksplorasi ini. Hal ini didukung pula dengan terjadinya revolusi industri yang meningkatkan keterkaitan antar bangsa dunia. berbagai teknologi mulai ditemukan dan menjadi dasar perkembangan teknologi saat ini, seperti komputer dan internet. Pada saat itu, berkembang pula kolonialisasi di dunia yang membawa pengaruh besar terhadap difusi kebudayaan di dunia.
Semakin berkembangnya industri dan kebutuhan akan bahan baku serta pasar juga memunculkan berbagai perusahaan multinasional di dunia. Di Indinesia misalnya, sejak politik pintu terbuka, perusahaan-perusahaan Eropa membuka berbagai cabangnya di Indonesia. Freeport dan Exxon dari Amerika Serikat, Unilever dari Belanda, British Petroleum dari Inggris adalah beberapa contohnya. Perusahaan multinasional seperti ini tetap menjadi ikon globalisasi hingga saat ini.
Fase selanjutnya terus berjalan dan mendapat momentumnya ketika perang dingin berakhir dan komunisme di dunia runtuh. Runtuhnya komunisme seakan memberi pembenaran bahwa kapitalisme adalah jalan terbaik dalam mewujudkan kesejahteraan dunia. Implikasinya, negara negara di dunia mulai menyediakan diri sebagai pasar yang bebas. Hal ini didukung pula dengan perkembangan teknologi komunikasi dan transportasi. Alhasil, sekat-sekat antar negara pun mulai kabur.
Globalisasi Perekonomian
Globalisasi perekonomian merupakan suatu proses kegiatan ekonomi dan perdagangan, dimana negara-negara di seluruh dunia menjadi satu kekuatan pasar yang semakin terintegrasi dengan tanpa rintangan batas teritorial negara. Globalisasi perekonomian mengharuskan penghapusan seluruh batasan dan hambatan terhadap arus modal, barang dan jasa.
Ketika globalisasi ekonomi terjadi, batas-batas suatu negara akan menjadi kabur dan keterkaitan antara ekonomi nasional dengan perekonomian internasional akan semakin erat. Globalisasi perekonomian di satu pihak akan membuka peluang pasar produk dari dalam negeri ke pasar internasional secara kompetitif, sebaliknya juga membuka peluang masuknya produk-produk global ke dalam pasar domestik.
Menurut Tanri Abeng, perwujudan nyata dari globalisasi ekonomi antara lain terjadi dalam bentuk-bentuk berikut:
  • Globalisasi produksi, di mana perusahaan berproduksi di berbagai negara, dengan sasaran agar biaya produksi menajdi lebih rendah. Hal ini dilakukan baik karena upah buruh yang rendah, tarif bea masuk yang murah, infrastruktur yang memadai ataupun karena iklim usaha dan politik yang kondusif. Dunia dalam hal ini menjadi lokasi manufaktur global.
  • Globalisasi pembiayaan. Perusahaan global mempunyai akses untuk memperoleh pinjaman atau melakukan investasi (baik dalam bentuk portofolio ataupun langsung) di semua negara di dunia. Sebagai contoh, PT Telkom dalam memperbanyak satuan sambungan telepon, atau PT Jasa Marga dalam memperluas jaringan jalan tol telah memanfaatkan sistem pembiayaan dengan pola BOT (build-operate-transfer) bersama mitrausaha dari manca negara.
  • Globalisasi tenaga kerja. Perusahaan global akan mampu memanfaatkan tenaga kerja dari seluruh dunia sesuai kelasnya, seperti penggunaan staf profesional diambil dari tenaga kerja yang telah memiliki pengalaman internasional atau buruh kasar yang biasa diperoleh dari negara berkembang. Dengan globalisasi maka human movement akan semakin mudah dan bebas.
  • Globalisasi jaringan informasi. Masyarakat suatu negara dengan mudah dan cepat mendapatkan informasi dari negara-negara di dunia karena kemajuan teknologi, antara lain melalui: TV,radio,media cetak dll. Dengan jaringan komunikasi yang semakin maju telah membantu meluasnya pasar ke berbagai belahan dunia untuk barang yang sama. Sebagai contoh : KFC, celana jeans levi’s, atau hamburger melanda pasar dimana-mana. Akibatnya selera masyarakat dunia -baik yang berdomisili di kota ataupun di desa- menuju pada selera global.
  • Globalisasi Perdagangan. Hal ini terwujud dalam bentuk penurunan dan penyeragaman tarif serta penghapusan berbagai hambatan nontarif. Dengan demikian kegiatan perdagangan dan persaingan menjadi semakin cepat, ketat, dan fair.
Thompson mencatat bahwa kaum globalis mengklaim saat ini telah terjadi sebuah intensifikasi secara cepat dalam investasi dan perdagangan internasional. Misalnya, secara nyata perekonomian nasional telah menjadi bagian dari perekonomian global yang ditengarai dengan adanya kekuatan pasar dunia.
Dampak Positif Globalisasi Ekonomi
  • Produksi global dapat ditingkatkan
Pandangan ini sesuai dengan teori ‘Keuntungan Komparatif’ dari David Ricardo. Melalui spesialisasi dan perdagangan faktor-faktor produksi dunia dapat digunakan dengan lebih efesien, output dunia bertambah dan masyarakat akan memperoleh keuntungan dari spesialisasi dan perdagangan dalam bentuk pendapatan yang meningkat, yang selanjutnya dapat meningkatkan pembelanjaan dan tabungan.
  • Meningkatkan kemakmuran masyarakat dalam suatu negara
Perdagangan yang lebih bebas memungkinkan masyarakat dari berbagai negara mengimpor lebih banyak barang dari luar negeri. Hal ini menyebabkan konsumen mempunyai pilihan barang yang lebih banyak. Selain itu, konsumen juga dapat menikmati barang yang lebih baik dengan harga yang lebih rendah.
  • Meluaskan pasar untuk produk dalam negeri
Perdagangan luar negeri yang lebih bebas memungkinkan setiap negara memperoleh pasar yang jauh lebih luas dari pasar dalam negeri.
  • Dapat memperoleh lebih banyak modal dan teknologi yang lebih baik
Modal dapat diperoleh dari investasi asing dan terutama dinikmati oleh negara-negara berkembang karena masalah kekurangan modal dan tenaga ahli serta tenaga terdidik yang berpengalaman kebanyakan dihadapi oleh negara-negara berkembang.
  • Menyediakan dana tambahan untuk pembangunan ekonomi
Pembangunan sektor industri dan berbagai sektor lainnya bukan saja dikembangkan oleh perusahaan asing, tetapi terutamanya melalui investasi yang dilakukan oleh perusahaan swasta domestik. Perusahaan domestik ini seringkali memerlukan modal dari bank atau pasar saham. dana dari luar negeri terutama dari negara-negara maju yang memasuki pasar uang dan pasar modal di dalam negeri dapat membantu menyediakan modal yang dibutuhkan tersebut.
Dampak Negatif Globalisasi Ekonomi
  • Menghambat pertumbuhan sektor industri
Salah satu efek dari globalisasi adalah perkembangan sistem perdagangan luar negeri yang lebih bebas. Perkembangan ini menyebabkan negara-negara berkembang tidak dapat lagi menggunakan tarif yang tingi untuk memberikan proteksi kepada industri yang baru berkembang (infant industry). Dengan demikian, perdagangan luar negeri yang lebih bebas menimbulkan hambatan kepada negara berkembang untuk memajukan sektor industri domestik yang lebih cepat. Selain itu, ketergantungan kepada industri-industri yang dimiliki perusahaan multinasional semakin meningkat.
  • Memperburuk neraca pembayaran
Globalisasi cenderung menaikkan barang-barang impor. Sebaliknya, apabila suatu negara tidak mampu bersaing, maka ekspor tidak berkembang. Keadaan ini dapat memperburuk kondisi neraca pembayaran. Efek buruk lain dari globaliassi terhadap neraca pembayaran adalah pembayaran neto pendapatan faktor produksi dari luar negeri cenderung mengalami defisit. Investasi asing yang bertambah banyak menyebabkan aliran pembayaran keuntungan (pendapatan) investasi ke luar negeri semakin meningkat. Tidak berkembangnya ekspor dapat berakibat buruk terhadap neraca pembayaran.
  • Sektor keuangan semakin tidak stabil
Salah satu efek penting dari globalisasi adalah pengaliran investasi (modal) portofolio yang semakin besar. Investasi ini terutama meliputi partisipasi dana luar negeri ke pasar saham. Ketika pasar saham sedang meningkat, dana ini akan mengalir masuk, neraca pembayaran bertambah bak dan nilai uang akan bertambah baik. Sebaliknya, ketika harga-harga saham di pasar saham menurun, dana dalam negeri akan mengalir ke luar negeri, neraca pembayaran cenderung menjadi bertambah buruk dan nilai mata uang domestik merosot. Ketidakstabilan di sektor keuangan ini dapat menimbulkan efek buruk kepada kestabilan kegiatan ekonomi secara keseluruhan.
  • Memperburuk prospek pertumbuhan ekonomi jangka panjang
Apabila hal-hal yang dinyatakan di atas berlaku dalam suatu negara, maka dlam jangka pendek pertumbuhan ekonominya menjadi tidak stabil. Dalam jangka panjang pertumbuhan yang seperti ini akan mengurangi lajunya pertumbuhan ekonomi. Pendapatan nasional dan kesempatan kerja akan semakin lambat pertumbuhannya dan masalah pengangguran tidak dapat diatasi atau malah semakin memburuk. Pada akhirnya, apabila globalisasi menimbulkan efek buruk kepada prospek pertumbuhan ekonomi jangka panjang suatu negara, distribusi pendapatan menjadi semakin tidak adil dan masalah sosial-ekonomi masyarakat semakin bertambah buruk.
Dampak Globalisasi
Dampak positif globalisasi antara lain:
  • Mudah memperoleh informasi dan ilmu pengetahuan
  • Mudah melakukan komunikasi
  • Cepat dalam bepergian (mobilitas tinggi)
  • Menumbuhkan sikap kosmopolitan dan toleran
  • Memacu untuk meningkatkan kualitas diri
  • Mudah memenuhi kebutuhan
Dampak negatif globalisasi antara lain:
  • Informasi yang tidak tersaring
  • Perilaku konsumtif
  • Membuat sikap menutup diri, berpikir sempit
  • Pemborosan pengeluaran dan meniru perilaku yang buruk
  • Mudah terpengaruh oleh hal yang tidak sesuai dengan kebiasaan atau kebudayaan suatu negara

TULISAN 1 BAHASA INDONESIA

Nama : Siti alfiah
NPM  : 17212041
Kelas  : 3EA24



KEMACETAN VS MOBIL MURAH

Saat ini banyak sekali bermunculan produsen-produsen mobil yang mengeluarkan produk mobil murah. Ketua Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menyebutkan bahwa definisi mobil murah adalah mobil yang mempunyai kisaran harga antara 75 – 125 juta rupiah. Sebenarnya apa tujuan dari adanya mobil-mobil murah tersebut?
Adanya mobil murah, pada awalnya bertujuan agar masyarakat menengah ke bawah dapat turut menikmati memiliki mobil pribadi, tidak hanya sekedar orang kaya saja. Tidak sekedar mobil murah, tapi juga mobil yang ramah lingkungan.
Namun, apa dampak yang dirasakan masyarakat akan maraknya mobil-mobil murah tersebut?
Kemacetan lalu lintas yang semakin parah. Ya, tentu saja dengan tingginya minat dan permintaan akan mobil murah di Indonesia, menyebabkan semakin banyaknya mobil-mobil yang berkeliaran di jalanan. Banyaknya mobil tersebut semakin memperparah kemacetan yang saat ini sudah dirasakan di jalanan. Belum lagi ditambah dengan kemudahan yang ditawarkan dengan adanya kredit murah dengan jaminan minimal, terutama untuk kendaraan bermotor. Sehingga hal ini menyebabkan semakin banyaknya kendaraan bermotor yang berada di jalan raya.
Adanya rambu-rambu dan peraturan lalu lintas yang ada, terkadang tidak membantu untuk mengurangi kemacetan. Hal itu disebabkan kurangnya kesadaran masyarakat untuk mau mematuhi peraturan lalu lintas yang ada. Karena alasan waktu, seringkali menyebabkan kendaraan bermotor menerjang lampu merah, berjalan melawan arus bahkan seringkali terlihat kendaraan bermotor yang nekad melintasi trotoar untuk pejalan kaki.
Rendahnya kesadaran masyarakat tersebut, sangat merugikan pengendara lain dan semakin memicu kemacetan lalu lintas.
Beberapa alternatif solusi dalam mengatasi kontroversi mobil murah dan kemacetan lalu lintas adalah :
Kenakan PAJAK yang tinggi
Jika memang Pemerintah meluncurkan program-program mobil murah, maka Pemerintah harus mencari alternatif cara untuk mengantisipasi permasalahan yang mungkin timbul, antara lain masalah kemacetan. Dengan adanya pajak mobil dan kendaraan bermotor yang cukup tinggi, maka masyarakat akan berpikir dua kali untuk membeli mobil, terutama untuk pembelian mobil kedua, ketiga dan seterusnya. Adanya pajak progresif yang telah diterapkan oleh Pemerintah, juga telah membuat masyarakat menimbang-nimbang jika ingin membeli mobil lagi. Namun hal tersebut belum terlalu menekan minat dan keinginan masyarakat untuk memiliki mobil lebih dari satu. Sehingga diharapkan dengan adanya pajak mobil dan kendaraan yang tinggi, dapat mengurangi kemacetan yang ada.

Pemerintah menyediakan transportasi umum yang BERSIH, NYAMAN dan AMAN
Salah satu faktor yang menyebabkan masyarakat enggan untuk menggunakan fasilitas umum adalah ketidaknyamanan dalam angkutan tersebut. Selain itu juga masalah keamanan terutama bagi penumpang wanita. Rawannya kejahatan yang terjadi di layanan transportasi umum menyebabkan masyarakat menghindari untuk menggunakan transportasi umum tersebut. Di samping itu, jarang sekali ditemui sarana transportasi umum yang bersih. Minimnya kebersihan menyebabkan masyarakat tidak nyaman menggunakan alat transportasi umum, sehingga lebih memilih untuk menggunakan kendaraan pribadi. Perlu ditingkatkannya kesadaran masyarakat untuk menjaga kebersihan alat transportasi umum, tidak hanya sekedar menggantungkan pada petugas kebersihan.
Faktor rute dan jaminan waktu tempuh kendaraan umum juga seringkali menjadi faktor penyebab masyarakat enggan untuk menggunakannya. Banyaknya rute yang tidak dijangkau oleh sarana transportasi umum menyebabkan sebagian masyarakat kesulitan. Dan pada saat masyarakat menggunakan sarana transportasi umum, seringkali tidak adanya jaminan waktu tempuh, karena angkutan yang sering mangkal untuk menunggu penumpang. Jika Pemerintah dapat menyediakan transportasi umum yang bersih, nyaman dan aman diharapkan banyak masyarakat yang akan memanfaatkan fasilitas tersebut, sehingga dapat mengurangi jumlah mobil ataupun kendaraan di jalan raya.

Terapkan peraturan yang KETAT dan TEGAS dalam permohonan kredit mobil dan kendaraan bermotor.
Saat ini, relatif sangat mudah untuk mendapatkan kredit mobil dan kendaraan bermotor di Indonesia. Bahkan hanya dengan jaminan Kartu Tanda Penduduk (KTP), kita dapat mengajukan kredit kepemilikan kendaraan bermotor. Apakah memang seperti ini aturan yang berlaku ataukah adanya oknum-oknum yang menyelewengkan peraturan yang ada? Seharusnya peraturan mengenai kepemilikan dan pengajuan kredit kepemilikannya dapat diperketat serta dikawal dengan pengawasan yang ketat pula agar tidak terjadi pelanggaran.
Mengurangi beredarnya mobil dan kendaraan bermotor yang telah berusia tua
Jika dilihat sekilas, terlihat bahwa usulan solusi tersebut bersifat kejam dan tidak adil bagi sebagian masyarakat di Indonesia. Namun, logikanya adalah jika sudah banyak mobil-mobil baru yang berkeliaran di jalanan, maka peredaran mobil juga harus diseimbangkan dengan pengurangan mobil keluaran tahun lama. Setiap barang produksi, pastilah mempunyai batas waktu pemakaian, sehingga wajar jikalau hal tersebut juga diberlakukan untuk mobil dan kendaraan bermotor. Kualitas mobil dan kendaraan bermotor pasti semakin menurun seiring dengan pemakaian dalam jangka waktu tertentu. Seringkali kita lihat dijalanan, banyak mobil yang mengeluarkan asap hitam tebal yang mengindikasikan pembakaran yang tidak sempurna dalam mobil atau kendaraan bermotor. Hal tersebut tidak hanya sekedar menambah kemacetan, tetapi juga menyebabkan pencemaran udara.

Saat ini sudah bukan waktunya lagi untuk mempertanyakan dan menentang kebijakan mengenai mobil murah. Yang dapat dilakukan sekarang adalah Pemerintah harus menetapkan kebijakan yang tegas untuk mengatur dan mengurangi kemacetan, selain berupaya untuk menyediakan sarana transportasi umum yang bersih, nyaman dan aman untuk masyarakat Indonesia.
Referensi:
https://publicanonyme.wordpress.com/2014/05/20/kemacetan-vs-mobil-murah/ 

TUGAS 3 BAHASA INDONESIA

Nama : Siti Alfiah
NPM  : 17212041
Kelas  : 3EA24

CONTOH PENALARAN, DEDUKSI, INDUKSI

A.    Contoh Penalaran
-          Dalam pengertian aktivitas seseorang berpikir logis.
Hakim tingkat banding Pengadilan Tinggi Agama menerbitkan putusan sela, dengan memerintahkan kepada ; Pengadilan Agama, untuk melakukan pemanggilan kepada Pembanding dan Terbanding, agar supaya hadir pada persidangan di PTA  pada tanggal 23 Maret 2011, guna dimintai keterangannya. Tetapi pada amar putusan sela yang lain, memerintahkan pula kepada Pengadilan Agama untuk melakukan sidang di tempat atas obyek sengketa, yang terletak di daerah Jakarta Selatan, Bandung, Bogor dan Raha,tanpa menyebutkan ketentuan batas waktu.

-          Jangkauan pikir.
Seorang  hakim dengan giatnya membaca dan belajar serta selalu mempersiapkan referensi buku-buku hukum, jurnal hukum, baik hukum formal maupun hukum materiil. Bahkan ia sering melakukan diskusi hukum dan juga rajin membaca putusan-putusan hakim melalui yurisprudensi, sehingga pada saatnya nanti ia berharap akan menjadi hakim yang lebih berkualitas dan memiliki integritas moral yang baik. Hakim seperti ini memiliki nalar dan penalaran yang mempersiapkan diri secara lebih strategis untuk kepentingan tugasnya di masa yang akan datang.

-          Kekuatan pikir.
Seorang hakim yang mengikuti program studi  S2 atau S3 dalam setiap kegiatan seminar di S2 atau dalam setiap kegiatan di ujian terbuka di program S3. Dari materi ujian promovendus, ia tidak pernah luput dari pengamatannya, baik melalui diskusi maupun melalui bentuk penulisan karya ilmiah. Pada saat ia hadir dalam sebuah seminar, ia dengan mudah memahami substansi materi pembahasan dan berusaha mengajukan tanggapan ataupun pertanyaan yang sangat mudah dipahami oleh orang lain. Mahasiswa seperti ini memiliki kemampuan nalar dan penalaran yang baik untuk menunjang kesuksesan program studinya di masa yang akan datang.

-          Menggunakan nalar atau pemikiran logis.
Seorang pejabat perbankan di persidangan pengadilan negeri dan ia bertindak sebagai saksi, lalu  hakim mencecarnya dengan  pertanyaan yang beruntun. Lalu oleh saksi tersebut, menjawab dengan tenangnya bahwa dirinya lupa...., lupa...., lupa.... dan seterusnya, bahkan kadang saksi tersebut mengatakan bahwa dirinya tidak tahu. Hakim yang menyidangkan perkara ini harus memiliki nalar dan penalaran yang baik, bahwa sangat  tidak logis, seorang saksi mengatakan ; lupa, lupa, lupa atau bahkan tidak tahu, padahal ia berkedudukan sebagai salah seorang subyek hukum dalam perkara ini. Nalarpun berkata, mana mungkin para terdakwa yang terdiri dari beberapa orang anggota DPR telah divonis bersalah karena  menerima sejumlah uang suap dan telah dijatuhi hukuman  pidana penjara antara satu sampai dua tahun, kalau tidak ada orang yang memberi suap. Hakim harus membentuk atau membangun sebuah penalaran terhadap kemungkinan adanya saksi-saksi yang terlibat memberi suap atas kasus ini.

B.     Contoh Deduksi
Masyarakat Indonesia konsumtif (umum) dikarenakan adanya perubahan arti sebuah kesuksesan (khusus) dan kegiatan imitasi (khusus) dari media-media hiburan yang menampilkan gaya hidup konsumtif sebagai prestasi sosial dan penanda status sosial.

C.     Contoh Induksi :
- Harimau berdaun telinga berkembang biak dengan melahirkan.
- Ikan Paus berdaun telinga berkembang biak dengan melahirkan.
Kesimpulan: Semua hewan yang berdaun telinga berkembang biak dengan melahirkan.


Sumber : http://faizrachim.blogspot.com/2014/03/penalaran-induktif-dan-deduktif.html