Jumat, 18 April 2014

IDENTITAS NASIONAL - PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN


IDENTITAS NASIONAL

Secara etimologis, identitas nasional berasal dari kata “identitas” dan “nasional”. Kata identitas berasal dari bahasa Inggris identity yang memiliki pengertian harfiah; ciri, tanda atau jati diri yang melekat pada seseorang, kelompok atau sesuatu sehingga membedakan dengan yang lain. Kata “nasional” merujuk pada konsep kebangsaan. Nasional menunjuk pada kelompok-kelompok persekutuan hidup manusia yang lebih besar dari sekedar pengelompokan berdasarkan ras, agama, budaya, bahasa dan sebagainya. Jadi, identitas nasional adalah ciri, tanda atau jati diri yang melekat pada suatu negara sehingga membedakan dengan negara lain.
Istilah “identitas nasional” secara terminologis adalah suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang secara filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa yang lain. Berdasarkan pengertian tersebut maka setiap bangsa di dunia ini akan memiliki identitas sendiri-sendiri sesuai dengan keunikan, sifat, ciri-ciri serta karakter dari bangsa tersebut. Demikian pula dengan hal ini sangat ditentukan oleh proses bagaimana bangsa tersebut terbentuk secara historis.
Identitas nasional tersebut pada dasarnya menunjuk pada identitas-identitas yang sifatnya nasional. Identitas nasional bersifat buatan dan sekunder. Bersifat buatan karena identitas nasional itu dibuat, dibentuk dan disepakati oleh warga bangsa sebagai identitasnya setelah mereka bernegara. Bersifat sekunder karena identitas nasional lahir belakangan bila dibandingkan dengan identitas kesukubangsaan yang memang telah dimiliki warga bangsa itu secara askriptif. Sebelum memiliki identitas nasional, warga bangsa  telah memiliki identitas primer yaitu identitas kesukubangsaan.
        Parameter identitas nasional adalah suatu ukuran atau patokan yang dapat digunakan untuk menyatukan sesuatu adalah menjadi ciri khas suatu bangsa. Sesuatu yang diukur adalah unsur idenatitas seperti kebudayaan yang menyangkut norma, adat istiadat, bahasa dan teknologi. Sesuatu yang alami atau ciri yang sudah terbentuk seperti geografis.
Sesuatu yang terjadi dalam masyarakat dan mencari-cari atau identitas nasional biasanya mempunyai indikator sbb :
  • Identitas nasional menggabarkan ssuatu yang terwujud melalui aktivitas masyarakat sehari-hari. Identitas ini menyangkut adat istiadat, tatakelakuan,dan kebiasaan. Ramah tamah, hormat kepada orang tua, dan gotong royong merupakan suatu identitas yang bersumber dari adat istiadat dan tata kelakuan.
  •  Lambang-lambang yang merupakan ciri dari bangsa dan secara simbolis menggambarkan fungsi dan tujuan dari bangsa. Lambang-lambang ini biasanya dinyatakan dalam undang-undang, seperti Garuda Pancasila, bahasa, bendera dan lagu kebangsaan.
  • Alat-alat perlengkapan yang digunakan untuk mencapai tujuan seperti bangunan, teknologi, dan perlengkapan manusia. Indentitas yang berasal dari alat perlengkapan ini merupakan ibadah( masjid,gereja,dsb), peralatan manusia (pakaian adat), dan teknologi (seperti pesawat).
  • Tujuan yang ingin dicapai suatu bangsa. Identitas ini bersumber dari tujuan yang bersifat dinamis dan tidak tetap seperti budaya unggul, prestasi dalam bidang tertentu, seperti inidonesia dikenal dengan bulutangkis.
        Identitas nasional Indonesia pada saat ini terbentuk dari enam unsur yaitu sejarah perkembangan bangsa Indonesia, kebudayaan bangsa Indonesia, suku bangsa, agama, dan budaya unggul. Namun demikian, unsur-unsur ini tidak statis dan akan berkembang sesuai dengan tujuan bangsa Indonesia. 

1. Unsur Sejarah 


Bangsa Indonesia mengalami kehidupan dalam beberapa situasi dan kondisi sosial yang berbeda sesuai perubahan jaman. Bangsa Indonesia secara ekonomis dan politik pernah mencapai era kejayaan di wilayah Asia Tenggara. Kejayaan dalam bidang ekonomi bangsa Indonesia pada era pemerintahan kerajaan Majapahit dan Sriwijaya, rakyat mengalami kehidupan ekonomi yang sejahtera, sedangkan dalam bidang politik memiliki kekuasaan negara hingga seluruh wilayah nusantara yang meliputi wilayah jajahan Belanda (sekarang wilayah NKRI) hingga wilayah negara Filipina, Singapura, Malaysia, bahkan sebagian wilayah Thailand. Namun, kejayaan ini mengalami keruntuhan akibat menghilangnya jiwa kebersamaan (persatuan dan kesatuan) di antara bangsa dalam pemerintahan Majapahit dan Sriwijaya tersebut. 

Keruntuhan pemerintahan Majapahit dan Sriwijaya ini berimplikasi pada terciptanya pemerintahan kerajaan di masing-masing daerah di seluruh wilayah Indonesia. Sistem pemerintahan kerajaan ini menyebabkan bangsa Indonesia menjadi makin lemah untuk menghadapi ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan dari negara lain yang ingin mencari sumber energi baru bagi negaranya. Ketidakmampuan bangsa Indonesia ini pada akhirnya menyebabkan bangsa Indonesia jatuh ke tangan negara-negara kolonial (penjajah). Sebagaimana kita ketahui negara yang menjajah bangsa Indonesia adalah Belanda, Portugis, dan Jepang. Ketiganya masing-masing menjajah kita selama 350, 400, dan 3,5 tahun. 

Dampak langsung dari adanya penjajah ini adalah bangsa Indonesia mengalami kebodohan, kemiskinan, keterbelakangan, perpecahan, dan kehilangan sumber daya alam akibat eksploitasi yang tidak bertanggung jawab oleh penjajah untuk dibawa ke negaranya. 

Realitas perjalanan sejarah bangsa tersebut mendorong bangsa Indonesia untuk menjadi bangsa pejuang yang pantang menyerah dalam melawan penjajah untuk meraih dan mempertahankan kembali harga diri, martabatnya sebagai bangsa, selain itu, dipertahankan semua potensi sumber daya alam yang ada agar tidak terus-menerus dieksplorasi dan dieksploitasi yang akhirnya dapat menghancurkan kehidupan bangsa Indonesia di masa datang. Perjuangan bangsa Indonesia ini tidak berhenti masalah yang tersebut di atas, melainkan berlanjut pada perjuangan meraih dan mempertahankan kemerdakaan bangsa dari penjajah. 

Perjuangan demi perjuangan bangsa Indonesia di atas pada akhirnya menjadi suatu nilai yang mengkristal dalam jiwa bangsa Indonesia bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa pejuang. Sekaligus semangat juang yang dimiliki oleh bangsa Indonesia tersebut menjadi kebanggaan sebagai identitas nasional bagi bangsa Indonesia yang membedakan dengan bangsa lain di ASEAN dan dunia pada umumnya. Sejarah telah memberikan identitas nasional bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa pejuang. 



2. Kebudayaan 

Aspek kebudayaan yang menjadi unsur pembentuk identitas nasional adalah meliputi tiga unsur, yaitu akal budi, peradaban (civility), dan pengetahuan (knowledge). 

a. Akal budi 
Akal budi adalah sikap dan perilaku yang dimiliki oleh bangsa Indonesia dalam interaksinya antara sesama (horizontal) maupun antara pimpinan dengan staf, anak dengan orang tua (vertikal), atau sebaliknya. Bentuk sikap dan perilaku sebagaimana yang tersebut di atas, adalah hormat-menghormati antarsesama, sopan santun dalam sikap dan tutur kata, dan hormat pada orang tua. 

b. Peradaban (civility) 
Peradaban yang menjadi identitas nasional bangsa Indonesia adalah dapat dilihat dari beberapa aspek yang meliputi aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial, dan hankam. Identitas nasional dalam masing-masing aspek yang dimaksud adalah: 

(1) Ideologi adalah sila-sila dalam Pancasila 
(2) Politik adalah demokrasi langsung dalam pemilu langsung presiden dan wakil presiden serta kepala daerah tingkat I dan II kabupaten/kota, \
(3) Ekonomi adalah usaha kecil dan koperasi 
(4) Sosial adalah semangat gotong royong, sikap ramah tamah, murah senyum, dan setia kawan 
(5) Hankam adalah sistem keamanan lingkungan (siskamling), sistem perang gerilya, dan teknologi kentongan dalam memberikan informasi bahaya, dan sebagainya 

c. Pengetahuan (knowledge) 
Pengetahuan yang menjadi unsur pembentuk identitas nasional meliputi: 
(1) Prestasi anak bangsa dalam bidang olahraga bulutangkis dunia 
(2) Karya anak bangsa dalam bidang teknologi pesawat terbang, yaitu pembuatan pesawat terbang CN 235, di IPTN Bandung, Jawa Barat. 
(3) Karya anak bangsa dalam bidang teknologi kapal laut, yaitu pembuatan kapal laut Phinisi 
(4) Prestasi anak bangsa dalam menjuarai lomba olimpiade fisika dan kimia, dan sebagainya 

3. Budaya Unggul 
Budaya unggul adalah semangat dan kultur kita untuk mencapai kemajuan dengan cara ”kita harus bisa, kita harus berbuat terbaik, kalau orang lain bisa, mengapa kita tidak bisa”. Dalam UUD 1945, menyatakan bahwa bangsa Indonesia berjuang dan mengembangkan dirinya sebagai bangsa yang merdeka, berdaulat, bersatu, maju, makmur, serta adil atau berkesejahteraan. Untuk mencapai kualitas hidup demikian, nilai kemanusiaan, demokrasi dan keadilan dijadikan landasan ideologis yang secara ideal dan normatif diwujudkan secara konsisten, konsekuen, dinamis, kreatif, dan bukan indoktriner. 

4. Suku Bangsa 
Identitas nasional dalam aspek suku bangsa adalah adanya suku bangsa yang majemuk. Majemuk atau aneka ragamnya suku bangsa dimaksud adalah terlihat dari jumlah suku bangsa lebih kurang 300 suku bangsa dengan bahasa dan dialek yag berbeda. Populasinya pada tahun 2007 adalah 225 juta jiwa. Dari jumlah tersebut diperkirakan separuhnya adalah suku bangsa etnis Jawa. Sisanya adalah suku bangsa yang mendiami wilayah Indonesia di luar Jawa, seperti suku Makassar-Bugis (3,68%), Batak (2,04%), Bali (1,88%), Aceh (1,4%), dan suku-suku lainnya. Sedangkan suku bangsa atau etnis Tionghoa hanya berjumlah 2,8% tetapi menyebar ke seluruh wilayah Indonesia dan mayoritas mereka bermukim di perkotaan.
5. Agama 
Identitas nasional dalam aspek agama adalah masyarakat agamis dan memiliki hubungan antarumat seagama dan antarumat beragama yang rukun. Di samping itu, menurut UU no.16/1969, negara Indonesia mengakui multiagama yang dianut oleh bangsanya, yaitu Islam, Katholik, Kristen, Hindu, Budha, dan Kong Hu Cu. Pada era Orde Baru, agama Kong Hu Cu tidak diakui sebagai agama resmi negara Indonesia, tetapi sejak pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid, istilah agama resmi negara dihapuskan. Islam adalah agama mayoritas bangsa Indonesia. 

Indonesia merupakan negara multiagama, karena itu Indonesia dikatakan negara yang rawan disintegrasi bangsa. Untuk itu menurut Magnis Suseno, salah satu jalan untuk mengurangi risiko konflik antaragama perlu diciptakan tradisi saling menghormati antara umat agama yang ada. Menghormati berarti mengakui secara positif dalam agama dan kepercayaan orang lain juga mampu belajar satu sama lain. 


6. Bahasa
Bahasa adalah salah satu atribut bangsa di samping sebagai identitas nasional. Bahasa Indonesia dikenal sebagai bahasa melayu yang merupakan bahasa penghubung (lingua franca) berbagai etnis yang mendiami kepulauan nusantara. Bahasa melayu ini pada tahun 1928 ditetapkan oleh pemuda dari berbagai suku bangsa Indonesia dalam peristiwa Sumpah Pemuda sebagai bahasa persatuan bangsa Indonesia.
Referensi :


Tidak ada komentar:

Posting Komentar