IDENTITAS NASIONAL
Secara
etimologis, identitas nasional berasal dari kata “identitas” dan “nasional”.
Kata identitas berasal dari bahasa Inggris identity yang memiliki
pengertian harfiah; ciri, tanda atau jati diri yang melekat pada seseorang,
kelompok atau sesuatu sehingga membedakan dengan yang lain. Kata “nasional”
merujuk pada konsep kebangsaan. Nasional menunjuk pada kelompok-kelompok
persekutuan hidup manusia yang lebih besar dari sekedar pengelompokan
berdasarkan ras, agama, budaya, bahasa dan sebagainya.
Jadi, identitas nasional adalah ciri, tanda atau jati diri yang melekat pada
suatu negara sehingga membedakan dengan negara lain.
Istilah
“identitas nasional” secara terminologis adalah suatu ciri yang dimiliki oleh
suatu bangsa yang secara filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa
yang lain. Berdasarkan pengertian tersebut maka setiap bangsa di dunia ini akan
memiliki identitas sendiri-sendiri sesuai dengan keunikan, sifat, ciri-ciri
serta karakter dari bangsa tersebut. Demikian pula dengan hal ini sangat
ditentukan oleh proses bagaimana bangsa tersebut terbentuk secara historis.
Identitas
nasional tersebut pada dasarnya menunjuk pada identitas-identitas yang sifatnya
nasional. Identitas nasional bersifat buatan dan sekunder. Bersifat buatan
karena identitas nasional itu dibuat, dibentuk dan disepakati oleh warga bangsa
sebagai identitasnya setelah mereka bernegara. Bersifat sekunder karena
identitas nasional lahir belakangan bila dibandingkan dengan identitas
kesukubangsaan yang memang telah dimiliki warga bangsa itu secara askriptif.
Sebelum memiliki identitas nasional, warga bangsa telah memiliki
identitas primer yaitu identitas kesukubangsaan.
Parameter
identitas nasional adalah suatu ukuran atau patokan yang dapat digunakan untuk
menyatukan sesuatu adalah menjadi ciri khas suatu bangsa. Sesuatu yang diukur
adalah unsur idenatitas seperti kebudayaan yang menyangkut norma, adat
istiadat, bahasa dan teknologi. Sesuatu yang alami atau ciri yang sudah
terbentuk seperti geografis.
Sesuatu
yang terjadi dalam masyarakat dan mencari-cari atau identitas nasional biasanya
mempunyai indikator sbb :
- Identitas nasional menggabarkan ssuatu yang terwujud melalui aktivitas masyarakat sehari-hari. Identitas ini menyangkut adat istiadat, tatakelakuan,dan kebiasaan. Ramah tamah, hormat kepada orang tua, dan gotong royong merupakan suatu identitas yang bersumber dari adat istiadat dan tata kelakuan.
- Lambang-lambang yang merupakan ciri dari bangsa dan secara simbolis menggambarkan fungsi dan tujuan dari bangsa. Lambang-lambang ini biasanya dinyatakan dalam undang-undang, seperti Garuda Pancasila, bahasa, bendera dan lagu kebangsaan.
- Alat-alat perlengkapan yang digunakan untuk mencapai tujuan seperti bangunan, teknologi, dan perlengkapan manusia. Indentitas yang berasal dari alat perlengkapan ini merupakan ibadah( masjid,gereja,dsb), peralatan manusia (pakaian adat), dan teknologi (seperti pesawat).
- Tujuan yang ingin dicapai suatu bangsa. Identitas ini bersumber dari tujuan yang bersifat dinamis dan tidak tetap seperti budaya unggul, prestasi dalam bidang tertentu, seperti inidonesia dikenal dengan bulutangkis.
Identitas
nasional Indonesia pada saat ini terbentuk dari enam unsur yaitu sejarah
perkembangan bangsa Indonesia, kebudayaan bangsa Indonesia, suku bangsa, agama,
dan budaya unggul. Namun demikian, unsur-unsur ini tidak statis dan akan
berkembang sesuai dengan tujuan bangsa Indonesia.
1.
Unsur Sejarah
Bangsa
Indonesia mengalami kehidupan dalam beberapa situasi dan kondisi sosial yang
berbeda sesuai perubahan jaman. Bangsa Indonesia secara ekonomis dan politik
pernah mencapai era kejayaan di wilayah Asia Tenggara. Kejayaan dalam bidang
ekonomi bangsa Indonesia pada era pemerintahan kerajaan Majapahit dan
Sriwijaya, rakyat mengalami kehidupan ekonomi yang sejahtera, sedangkan dalam
bidang politik memiliki kekuasaan negara hingga seluruh wilayah nusantara yang
meliputi wilayah jajahan Belanda (sekarang wilayah NKRI) hingga wilayah negara
Filipina, Singapura, Malaysia, bahkan sebagian wilayah Thailand. Namun,
kejayaan ini mengalami keruntuhan akibat menghilangnya jiwa kebersamaan
(persatuan dan kesatuan) di antara bangsa dalam pemerintahan Majapahit dan
Sriwijaya tersebut.
Keruntuhan
pemerintahan Majapahit dan Sriwijaya ini berimplikasi pada terciptanya
pemerintahan kerajaan di masing-masing daerah di seluruh wilayah Indonesia.
Sistem pemerintahan kerajaan ini menyebabkan bangsa Indonesia menjadi makin
lemah untuk menghadapi ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan dari negara
lain yang ingin mencari sumber energi baru bagi negaranya. Ketidakmampuan
bangsa Indonesia ini pada akhirnya menyebabkan bangsa Indonesia jatuh ke tangan
negara-negara kolonial (penjajah). Sebagaimana kita ketahui negara yang
menjajah bangsa Indonesia adalah Belanda, Portugis, dan Jepang. Ketiganya
masing-masing menjajah kita selama 350, 400, dan 3,5 tahun.
Dampak
langsung dari adanya penjajah ini adalah bangsa Indonesia mengalami kebodohan,
kemiskinan, keterbelakangan, perpecahan, dan kehilangan sumber daya alam akibat
eksploitasi yang tidak bertanggung jawab oleh penjajah untuk dibawa ke
negaranya.
Realitas
perjalanan sejarah bangsa tersebut mendorong bangsa Indonesia untuk menjadi
bangsa pejuang yang pantang menyerah dalam melawan penjajah untuk meraih dan
mempertahankan kembali harga diri, martabatnya sebagai bangsa, selain itu,
dipertahankan semua potensi sumber daya alam yang ada agar tidak terus-menerus
dieksplorasi dan dieksploitasi yang akhirnya dapat menghancurkan kehidupan
bangsa Indonesia di masa datang. Perjuangan bangsa Indonesia ini tidak berhenti
masalah yang tersebut di atas, melainkan berlanjut pada perjuangan meraih dan
mempertahankan kemerdakaan bangsa dari penjajah.
Perjuangan
demi perjuangan bangsa Indonesia di atas pada akhirnya menjadi suatu nilai yang
mengkristal dalam jiwa bangsa Indonesia bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa
pejuang. Sekaligus semangat juang yang dimiliki oleh bangsa Indonesia tersebut
menjadi kebanggaan sebagai identitas nasional bagi bangsa Indonesia yang membedakan
dengan bangsa lain di ASEAN dan dunia pada umumnya. Sejarah telah memberikan
identitas nasional bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa pejuang.
2.
Kebudayaan
Aspek
kebudayaan yang menjadi unsur pembentuk identitas nasional adalah meliputi tiga
unsur, yaitu akal budi, peradaban (civility), dan pengetahuan
(knowledge).
a.
Akal budi
Akal
budi adalah sikap dan perilaku yang dimiliki oleh bangsa Indonesia dalam
interaksinya antara sesama (horizontal) maupun antara pimpinan dengan staf,
anak dengan orang tua (vertikal), atau sebaliknya. Bentuk sikap dan perilaku
sebagaimana yang tersebut di atas, adalah hormat-menghormati antarsesama, sopan
santun dalam sikap dan tutur kata, dan hormat pada orang tua.
b.
Peradaban (civility)
Peradaban
yang menjadi identitas nasional bangsa Indonesia adalah dapat dilihat dari
beberapa aspek yang meliputi aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial, dan
hankam. Identitas nasional dalam masing-masing aspek yang dimaksud
adalah:
(1)
Ideologi adalah sila-sila dalam Pancasila
(2)
Politik adalah demokrasi langsung dalam pemilu langsung presiden dan wakil
presiden serta kepala daerah tingkat I dan II kabupaten/kota, \
(3)
Ekonomi adalah usaha kecil dan koperasi
(4)
Sosial adalah semangat gotong royong, sikap ramah tamah, murah senyum, dan
setia kawan
(5)
Hankam adalah sistem keamanan lingkungan (siskamling), sistem perang gerilya,
dan teknologi kentongan dalam memberikan informasi bahaya, dan sebagainya
c.
Pengetahuan (knowledge)
Pengetahuan
yang menjadi unsur pembentuk identitas nasional meliputi:
(1)
Prestasi anak bangsa dalam bidang olahraga bulutangkis dunia
(2)
Karya anak bangsa dalam bidang teknologi pesawat terbang, yaitu pembuatan
pesawat terbang CN 235, di IPTN Bandung, Jawa Barat.
(3)
Karya anak bangsa dalam bidang teknologi kapal laut, yaitu pembuatan kapal laut
Phinisi
(4)
Prestasi anak bangsa dalam menjuarai lomba olimpiade fisika dan kimia, dan
sebagainya
3.
Budaya Unggul
Budaya
unggul adalah semangat dan kultur kita untuk mencapai kemajuan dengan cara
”kita harus bisa, kita harus berbuat terbaik, kalau orang lain bisa, mengapa
kita tidak bisa”. Dalam UUD 1945, menyatakan bahwa bangsa Indonesia berjuang
dan mengembangkan dirinya sebagai bangsa yang merdeka, berdaulat, bersatu,
maju, makmur, serta adil atau berkesejahteraan. Untuk mencapai kualitas hidup
demikian, nilai kemanusiaan, demokrasi dan keadilan dijadikan landasan
ideologis yang secara ideal dan normatif diwujudkan secara konsisten,
konsekuen, dinamis, kreatif, dan bukan indoktriner.
4.
Suku Bangsa
Identitas
nasional dalam aspek suku bangsa adalah adanya suku bangsa yang majemuk.
Majemuk atau aneka ragamnya suku bangsa dimaksud adalah terlihat dari jumlah
suku bangsa lebih kurang 300 suku bangsa dengan bahasa dan dialek yag berbeda.
Populasinya pada tahun 2007 adalah 225 juta jiwa. Dari jumlah tersebut
diperkirakan separuhnya adalah suku bangsa etnis Jawa. Sisanya adalah suku
bangsa yang mendiami wilayah Indonesia di luar Jawa, seperti suku
Makassar-Bugis (3,68%), Batak (2,04%), Bali (1,88%), Aceh (1,4%), dan suku-suku
lainnya. Sedangkan suku bangsa atau etnis Tionghoa hanya berjumlah 2,8% tetapi
menyebar ke seluruh wilayah Indonesia dan mayoritas mereka bermukim di
perkotaan.
5.
Agama
Identitas
nasional dalam aspek agama adalah masyarakat agamis dan memiliki hubungan
antarumat seagama dan antarumat beragama yang rukun. Di samping itu, menurut UU
no.16/1969, negara Indonesia mengakui multiagama yang dianut oleh bangsanya,
yaitu Islam, Katholik, Kristen, Hindu, Budha, dan Kong Hu Cu. Pada era Orde
Baru, agama Kong Hu Cu tidak diakui sebagai agama resmi negara Indonesia,
tetapi sejak pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid, istilah agama resmi
negara dihapuskan. Islam adalah agama mayoritas bangsa Indonesia.
Indonesia
merupakan negara multiagama, karena itu Indonesia dikatakan negara yang rawan
disintegrasi bangsa. Untuk itu menurut Magnis Suseno, salah satu jalan untuk
mengurangi risiko konflik antaragama perlu diciptakan tradisi saling
menghormati antara umat agama yang ada. Menghormati berarti mengakui secara
positif dalam agama dan kepercayaan orang lain juga mampu belajar satu sama
lain.
6.
Bahasa
Bahasa
adalah salah satu atribut bangsa di samping sebagai identitas nasional. Bahasa
Indonesia dikenal sebagai bahasa melayu yang merupakan bahasa penghubung
(lingua franca) berbagai etnis yang mendiami kepulauan nusantara. Bahasa melayu
ini pada tahun 1928 ditetapkan oleh pemuda dari berbagai suku bangsa Indonesia
dalam peristiwa Sumpah Pemuda sebagai bahasa persatuan bangsa Indonesia.
Referensi :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar