Helloooooooooow….
Hari Rabu
tanggal 13-Januari-2016 Kemarin saya disuruh menghadiri seminar Sharia Economy
Universitas Gunadarma yang seminarnya berjudul : Islamic Financial Planning dengan Permbicara Hendro Wibowo,
SEI., MM.,CFP (Sekretaris DPP Ikatan Ahli Ekonomi Islam) Dari sini saya mendapatkan
pengetahuan tentang rencana keuangan secara Islam yang sangat bermanfaat bagi
kehidupan saya kedepan tentunya.
Yang saya
dapatkan dari mengikuti seminar kemarin ialah..
Dalam
financial planning kita harus paham dan sadar: Kondisi awal keuangan,
Berapa aset yang kita punya. Berapa hutang / cicilan yang kita tanggung. Berapa pemasukan & pengeluaran.|Kebutuhan sekarang dan di masa depan. Menikah, punya rumah, membiayai anak sekolah, hingga membiayai hidup saat pensiun. Jangka waktu dari kondisi awal ke masa-masa membutuhkan biaya besar di masa depan tersebut, 2 tahun lagi menikah, 3 tahun lagi punya anak, 7 tahun lagi anak masuk TK, dst. Reminder: Inflasi kita per tahun berkisar 6%. Lebih besar dari bunga deposito. Artinya, kalau tabungan kita adem ayem saja di bank, akan tergerus inflasi. Hutang & cicilan hanya diizinkan untuk barang yang bernilai sangat tinggi dan sangat diperlukan (misalnya rumah tinggal), atau untuk barang yang produktif. Nilainya tidak boleh lebih dari 30% penghasilan. Prioritas pengeluaran urutannya sebagai berikut, Bayar hutang / cicilan (10 – 30%) -> zakat (minimal 2.5%) -> investasi (10 – 30%) – > pengeluaran rutin (20 – 40%) -> gaya hidup (max 20%).
Berapa aset yang kita punya. Berapa hutang / cicilan yang kita tanggung. Berapa pemasukan & pengeluaran.|Kebutuhan sekarang dan di masa depan. Menikah, punya rumah, membiayai anak sekolah, hingga membiayai hidup saat pensiun. Jangka waktu dari kondisi awal ke masa-masa membutuhkan biaya besar di masa depan tersebut, 2 tahun lagi menikah, 3 tahun lagi punya anak, 7 tahun lagi anak masuk TK, dst. Reminder: Inflasi kita per tahun berkisar 6%. Lebih besar dari bunga deposito. Artinya, kalau tabungan kita adem ayem saja di bank, akan tergerus inflasi. Hutang & cicilan hanya diizinkan untuk barang yang bernilai sangat tinggi dan sangat diperlukan (misalnya rumah tinggal), atau untuk barang yang produktif. Nilainya tidak boleh lebih dari 30% penghasilan. Prioritas pengeluaran urutannya sebagai berikut, Bayar hutang / cicilan (10 – 30%) -> zakat (minimal 2.5%) -> investasi (10 – 30%) – > pengeluaran rutin (20 – 40%) -> gaya hidup (max 20%).
Oleh
sebab itu, mulai dari sekarang kita harus siap untuk menghadapi kondisi apapun
baik krisis maupun kondisi lainnya, seperti antisipasi pengeluran darurat yaitu
berupa dana candangan dan asuransi sehingga kita siap dan sigap menghadapinya
dalam hal merencanakan dan mengelola apapun, khususnya berkaitan dengan
mengelola keuangan pribadi bagi yang belum menikah maupun mengelola keuangan
keluarga bagi yang sudah menikah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar